Berbekal pengalaman lebih dari 50 tahun dalam menyelenggarakan keselamatan bernavigasi di perairan Indonesia. Distrik Navigasi Tanjung Priok bergegas meningkatkan kemampuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi kapal yang bernavigasi di perairan negara kepulauan Indonesia termasuk di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), Bagan Pemisah Lalulintas Pelayaran / Traffic Seperation Schemes (TSS), Jalur Transit Lainnya bagi Kapal, serta Alur Masuk Pelabuhan melalui penyelenggaraan.
Dengan semangat Enterprising the Government, Distrik Navigasi Tanjung Priok betranformasi dari Unit Kerja Birokrat menjadi Badan Layanan Umum dimana disamping melakukan peningkatan kinerja penyelenggaraan Tugas & Fungsi Layanan Utama
Memberikan layanan navigasi laut yang andal melalui pemeliharaan alat bantu navigasi yang optimal, sehingga memastikan keselamatan dan kelancaran pelayaran di perairan Indonesia.
Menyediakan informasi dan layanan navigasi yang cepat, tepat, dan berteknologi tinggi untuk mendukung kebutuhan pengguna jasa secara efektif.
Mendukung pelayaran ramah lingkungan dengan memastikan penggunaan alat bantu navigasi yang hemat energi dan berkelanjutan.
Menawarkan layanan navigasi dengan biaya yang kompetitif dan transparan, sesuai dengan misi BLU untuk melayani masyarakat maritim.
Berkomitmen memberikan layanan berkualitas yang berorientasi pada kepuasan pengguna jasa, baik melalui komunikasi yang responsif maupun pelayanan teknis yang profesional.
Menjunjung tinggi aspek keselamatan pelayaran dengan memastikan sarana navigasi laut selalu berfungsi secara optimal dan mengikuti standar internasional.
Mengintegrasikan teknologi modern dalam layanan kenavigasian, seperti sistem Vessel Traffic Service (VTS) dan Automatic Identification System (AIS), untuk meningkatkan kontrol lalu lintas kapal.
(+62) 811-1180-0509
Yuk, dengarkan langsung cerita dan pengalaman mereka yang telah merasakan manfaat layanan kami!
Jangan sampai ketinggalan ya Kawan Laut! Buruan daftar tiket gratis Nataru
Tanggungjawab penyelenggaraan Tugas & Fungsi Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok meliputi wilayah perairan Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provisin Banten, Provinsi Lampung, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Bangka Belitung, hingga ke perairan Pulau Terdepan Indonesia dan Zona Ekonomi Ekslusif di hadapannya.
Pelayanan Pubik Bidang Kenavigasian pada Wilayah Kerja Distrik Navigasi Tanjung Priok didukung dengan fungsi penyelenggaraan dukungan perizinan, pengawasan kepatuhan, serta dukungan penegakan hukum yang diselenggarakan oleh Distrik Navigasi Tipe-A Palembang, Tanjung Emas, Tanjung Intan dan Teluk Bayur.