BLUNAV

Tentang Kami

TENTANG KAMI

Sejarah

Distrik Navigasi (Disnav) Tipe B Tanjung Priok merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan nomor 73 tahun 2023 yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok memiliki tugas melaksanakan kegiatan kenavigasian dengan wilayah kerja mencakup 6 Provinsi yang terdiri dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Lampung, Bengkulu dan Kepulauan Bangka Belitung

VISI DAN MISI

Visi dan Misi

VISI

Selaras dengan Visi, Misi serta Arah Kebijakan Kementerian Perhubungan dan Ditjen Hubla:

“Terwujudnya Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok yang Profesional, Modern, Akuntabel dan Bersih Melayani dalam mewujudkan peningkatan Keselamatan Pelayaran, Keamanan Pelayaran, serta dalam memberikan Pelayanan Bernilai Tambah kepada masyarakat khususnya masyarakat maritim yang mendorong terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, danBerkepribadian, Berlandaskan Gotong-Royong”

MISI

1) Melaksanakan penyediaan sarana dan prasarana di bidang kenavigasian untuk kepentingan keselamatan pelayaran, keamanan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.
2) Menyelenggarakan pelayanan di bidang sarana bantu navigasi pelayaran, telekomunikasi pelayaran, pelayanan lalu lintas pelayaran, serta penataan alur dan ruang perairan.
3) Menyelenggarakan jasa layanan di bidang perbengkelan & fasilitas pangkalan, serta jasa layanan kapal kenavigasian.
4) Melaksanakan optimalisasi pemanfaatan aset dalam rangka peningkatan penerimaan negara, peningkatan peluang berusaha dan perekonomian masyarakat, pengembangan pelayanan bernilai tambah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
5) Melaksanakan peningkatan kompetensi, profesionalisme dan kecukupan Sumber Daya Manusia.
6) Meningkatkan efektivitas, efisiensi dan kualitas pelayanan publik, pemanfaatan teknologi informasi serta penerapan sistem manajemen mutu.
7) Meningkatkan akuntabilitas pelayanan melalui inovasi pelayanan, pemanfaatan teknologi informasi serta penerapan sistem manajemen anti penyuapan.

Badan Layanan Umum (BLU)

Dengan semangat Enterprising the Government, Distrik Navigasi Tanjung Priok betranformasi dari Unit Kerja Birokrat menjadi Badan Layanan Umum dimana disamping melakukan peningkatan kinerja penyelenggaraan Tugas & Fungsi Layanan Utama 

TUGAS DAN FUNGSI

Tugas dan Fungsi

PM 19 Tahun 2022

Distrik Navigasi merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Distrik Navigasi Tipe B, melaksanakan kegiatan Kenavigasian.

PM 3 Tahun 2024

Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum yang bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Distrik Navigasi Tipe mempunyai tugas melaksanakan kegiatan Kenavigasian

FUNGSI

  • Penyusunan rencana, program dan anggaran, serta rencana strategis bisnis dan rencana bisnis anggaran;
  • Perencanaan, penyediaan, pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, dan pengawasan alur pelayaran, sarana bantu navigasi pelayaran, telekomunikasi pelayaran;
  • Penyusunan perencanaan, pelaksanaan urusan keuangan, ketatausahaan, kerumahtanggan, perlengkapan, sumber daya manusia, hukum, organisasi, dan hubungan masyarakat; dan
  • Penyusunan evaluasi dan pelaporan

TUGAS

  • Penyusunan rencana, program dan anggaran, serta rencana strategis bisnis dan rencana bisnis anggaran;
  • Perencanaan, penyediaan, pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, dan pengawasan alur pelayaran, sarana bantu navigasi pelayaran, telekomunikasi pelayaran;
  • Pengelolaan armada;
  • Penyebarluasan informasi cuaca pelayaran;
  • Pelaksanaan pemeriksaan intern;
  • Pelaksanaan pengembangan usaha dan kerja sama;
  • Pelaksanaan urusan keuangan, ketatausahaan, kerumahtanggan, perlengkapan, sumber daya manusia, hukum, organisasi, dan hubungan masyarakat