Jangkauan Layanan BLUNAV di Berbagai Wilayah Strategis
Tanggungjawab penyelenggaraan Tugas & Fungsi Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok meliputi wilayah perairan Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provisin Banten, Provinsi Lampung, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Bangka Belitung, hingga ke perairan Pulau Terdepan Indonesia dan Zona Ekonomi Ekslusif di hadapannya.
Pelayanan Pubik Bidang Kenavigasian pada Wilayah Kerja Distrik Navigasi Tanjung Priok didukung dengan fungsi penyelenggaraan dukungan perizinan, pengawasan kepatuhan, serta dukungan penegakan hukum yang diselenggarakan oleh Distrik Navigasi Tipe-A Palembang, Tanjung Emas, Tanjung Intan dan Teluk Bayur.