Mediasi Pemesanan Barang dan Jasa merupakan layanan dalam bentuk jasa sebagai mediator / perantara yang berfungsi memberikan kemudahan bagi awak kapal untuk memesan barang atau produk tertentu secara online melalui proses yang lebih efektif dan efisien, dibandingkan melalui toko fisik. Pemesanan barang/produk tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan sarana Telekomunikasi Pelayaran berupa penyampaian informasi dari awak kapal ke distributor atau pelayanan jasa yang dimaksud melalui Stasiun Radio Pantai dan/atau Vessel Traffic Services, selanjutnya Petugas SROP / VTS akan meneruskan informasi tersebut pada Penyedia Barang/produk yang dipesan. Layanan Mediasi Pemesanan Barang dan Jasa Meliputi :