Tele Medical Assistance Services merupakan layanan yang diselenggarakan dalam bentuk jasa sebagai mediator / perantara yang berfungsi memberikan kemudahan bagi awak kapal untuk melakukan komunikasi dalam bentuk konsultasi medis dengan menggunakan perangkat Telekomunikasi Pelayaran untuk mendapatkan saran, panduan, atau penilaian medis dari penyelenggara pelayanan kesehatan. Penyelenggara pelayanan kesehatan dimaksud akan melibatkan beberapa Instansi meliputi BKKP, KKP, dan Instansi Terkait Lainnya. Penyelenggaraan Konsultasi Medis tersebut didukung dengan perangkat komunikasi pelayaran meliputi Radio MF/HF dan VHF.
Layanan Tele Medical Assistance Services, meliputi :